Surat Edaran Tentang Pembelajaran
Surat Edaran Nomor 800/0701/D.2/VII/2021 Tanggal 26 Juli 2021 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Diinstruksikan kepada sekolah-sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko untuk meniadakan sementara pertemuan tatap muka (PTM) disekolah sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 dengan menggantikan sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan).