Menindakianjuti Surat dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Nomor 800/1B00iF..3ix-l/2023 tentang Layanan Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2024 dan Nomor 800/1866/8.3/Xl/2023 tentang Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi Melalui Aplikasi DISPAKATI dan Konversi Predikat Kinerja kedalam Angka Kredit, kami sanipaikan hal-hal sebagai berikut: