Gambaran Umum dan Visi Misi

Gambaran Umum

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko merupakan lembaga teknis kepegawaian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mukomuko sebagai jabaran dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/2911/SJ/Tahun 2016 Tentang Tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko menata kembali susunan Organisasi dan Lembaga Teknis yang salah satunya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko

Visi

Terwujudnya Pelayanan Pendidikan Yang Prima, Berkualitas Dan Berkarakter Unggul Dalam Membangun Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia, Cerdas, Kompetitif, Dan Berbudaya.

Misi

  1. Meningkatkan ketersediaan akses layanan pendidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi;
  2. Meningkatkan pemerataan akses layanan pendidikan ;
  3. Mendorong peningkatan mutu dan relevansi lembaga pendidikan ;
  4. Meningkatkan akuntabilitas tatakelola lembaga pendidikan;
  5. Pengembangan dan pelestarian Kebudayaan yang berkarakter Bhineka Tunggal Ika.